DINAS PETERNAKAN
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PENDAHULUAN
Sejak diberlakukannya UU No. 33 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 34 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka terjadi perubahan dalam penyusunan program pembangunan. Perubahan tersebut memberikan seluas-luasnya Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membuat kebijakan pembangunan yang disesuaikan dengan potensi dan keinginan masing-masing daerah. Keadaan demikian memberikan peluang bagi semua aparatur di daerah bersaing secara positif untuk meraih suatu kesuksesan yang sesuai dengan bidang tugas dan karakteristik daerahnya.
Agenda dan prioritas Pembangunan Nasional tahun 2005–2009 telah menetapkan “Revitalisasi Pertanian“ sebagai salah satu prioritas Pembangunan bidang Ekonomi. Revitalisasi Pertanian diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sebagian besar rakyat dan meletakkan landasan yang kokoh bagi pembangunan bidang ekonomi. Konsep tersebut merupakan komitmen politik yang harus di dukung dan dijabarkan operasionalnya oleh semua instansi yang terkait dengan pertanian, ter-masuk peternakan.
Kebijaksananan pembangunan dan pengembangan sub sektor peternakan di Provinsi Kalimantan Selatan bertitik tolak pada Agenda dan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2005-2010 yang telah ditetapkan yaitu “Revitalisasi Pertanian” dan arahan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Kalimantan Selatan dengan memperhatikan lingkungan strategik regional menuju Kalimantan Selatan yang TERSENYUM (Tertib, Sejuk, Nyaman, Unggul dan Maju).
Provinsi Kalimantan Selatan sampai saat ini masih mengandalkan sektor pertanian sebagai penopang perekonomian daerah, karena kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian regional masih yang terbesar dibandingkan dengan sektor lain. Kontribusi sektor pertanian terhadap total PDRB Kalimantan Selatan Atas Dasar Harga Berlaku pada tahun 2006 sebesar 22,77%, diantaranya sebesar 1,64% berasal dari sub sektor peternakan.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas pokok dan fungsi Dinas Peternakan Provinsi Kalimanta Selatan diatur dalam Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2000, ditindaklanjuti dengan keputusan Gubernur Nomor 15 Tahun 2001. Menurut pasal 2, dijelaskan bahwa Dinas Peternakan Provinsi Kalimanta Selatan mempunyai tugas kewenangan desentralisasi, dan dekonsentrasi di bidang peternakan serta tugas pembantu yang diberikan oleh pemerintah.
Sedangkan menurut pasal 3, untuk menyelenggarakan tugas tersebut pada pasal 2, Dinas Peternakan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Perumusan kebijaksanaan teknis sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah yang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
- Pembinaan dan koordinasi pengembangan peternakan.
- Pembinaan dan koordinasi, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
- Pembinaan dan koordinasi pengolahan dan mutu hasil.
- Pengelolaan urusan tata usaha.
- Pengelolaan unit pelaksana teknis dinas.
Tugas pokok dari Dinas Peternakan tersebut diatas dipilah-pilah menjadi empat kelompok kegiatan dengan penjelasan sebagai berikut:
- Bagian Tata Usaha mempunyai tugas menyelenggaran koordinasi penyusunan program dan rencana kegiatan dinas, pengelolaan urusan keuangan, kepegawaian, surat-menyurat, kearsipan perlengkapan, rumah tangga, kehumasan, dan keprotokolan, serta penyusunan laporan.
- Sub Dinas Bina Pengembangan Peternakan mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan bibit ternak dan pengembangan pakan ternak dan pengwilayahan serta budidaya dan teknologi peternakan.
- Sub Dinas Bina Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan dan mengkoordinasikan pengamatan dan penyidikan, pencegahan penolakan dan pemberantasan penyakit hewan serta kesehatan masyarakat veteriner.
- Sub Dinas Pengolahan dan Mutu Hasil mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan dan mengkoordinasikan usahatani dan sumberdaya, pengolahan dan mutu hasil, serta promosi dan pemasaran hasil peternakan.
Dinas Peternakan memiliki dua buah Unit Pelaksana Teknis (UPT) berdasarkan Peraturan daerah Nomor 21 Tahun 2001 tanggal 8 Nopember 2001, yaitu UPT Balai Inseminasi Buatan (BIBD) Banjarbaru dan UPT Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Pelaihari.
Tata kerja Dinas Peternakan dengan unit Pelaksanaan Teknis Dinas dan Kelompok Jabatan Fungsional menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi. Sedangkan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan tugas berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Gubernur.
VISI DAN MISI
Revitalisasi Pertanian sebagai salah satu prioritas pembangunan bidang ekonomi telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tahun 2005–2010. Sejalan hal tersebut, Provinsi Kalimantan Selatan mempunyai visi “Terwujudnya Masyarakat Kalimantan Selatan yang Tertib, Sejuk, Nyaman, Unggul dan Maju (TERSENYUM).”
A. Visi
Visi Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan yang telah menyesuaikan dengan arah pembangunan peternakan ke depan adalah “Terwujudnya Kalimantan Selatan sebagai daerah sumber bibit sapi potong tahun 2010”.
Kata kunci dalam visi di atas, adalah sumber bibit dan sapi potong. Mengingat potensi yang ada dan besarnya pangsa pasar sapi potong di Indonesia serta permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan peternakan nasional, maka tepatlah kalau Kalimantan Selatan akan menjadikan daerah sumber bibit sapi potong di Pulau Kalimantan.
Sumber bibit, artinya sapi potong di Kalimantan Selatan tidak sekedar dijual menjadi ternak potongan tetapi dijual dalam bentuk bibit yang harganya jauh lebih tinggi sehingga peternak akan menerima income yang lebih besar. Di samping itu, bisnis sapi potong akan berkembang dan menjadi efek domino yang pada akhirnya akan terjadi penyerapan tenaga kerja yang besar dari usaha sapi potong.
Sapi potong merupakan produk ternak yang strategis karena pangsa pasarnya sangat tinggi. Hal ini terbukti dari besarnya impor sapi siap potong bagi Indonesia yang jumlahnya mencapai 400.000 ekor per tahun dan cenderung naik dari tahun ke tahun. Disamping itu, daging sapi masih merupakan primadona kebutuhan daging di Indonesia setelah unggas.
Tahun 2010 merupakan batasan waktu yang sangat memungkinkan untuk dicapai karena Kalimantan Selatan mempunyai potensi besar untuk pengembangan sapi potong dan telah lama menyiapkan SDM dalam rangka mencapai swasembada sapi potong.
B. Misi
Misi yang ditempuh Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan visi tersebut di atas adalah sebagai berikut:
1. Menciptakan peternak mandiri:
- Usaha peternakan yang dilakukan berorientasi agribisnis.
- Peternak dapat menetukan arah kegiatan usaha dan memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya.
- Dapat mengatasi setiap gejolak atau situasi yang terjadi.
- Terciptanya usaha swakelola dan pemberdayaan peternak.
- Pengelolaan usaha lebih menekankan kepada manajemen secara profesional.
2. Mewujudkan ketahanan pangan:
- Menjamin ketersediaan pangan ditingkat rumah tangga.
- Produksi yang dihasilkan berkesinambungan.
- Dapat memberikan ketenangan dan keamanan pada masyarakat terhadap pangan yang dikonsumsi.
3. Menghasilkan produk unggulan yang mempunyai daya saing tinggi di pasar:
- Terciptanya usaha peternakan yang memanfaatkan plasma nutfah/produk unggulan di daerah.
- Pengelolaan usaha dilakukan secara efisien, efektif dan selalu mengutamakan pada peningkatan mutu.
- Adanya diversifikasi pengolahan hasil.
4. Menciptakan lapangan kerja produktif:
- Memberikan peluang terciptanya usaha sentra baru peternakan.
- Menjamin pemanfaatan tenaga kerja peternakan secara professional.
- Menstimulasi aktivitas yang lebih berorientasi pada pemanfaatan tenaga kerja peternakan.
5. Mengoptimalkan potensi dan menjaga kelestarian sumberdaya:
- Pemanfaatan sumberdaya secara maksimal.
- Menggali potensi-potensi baru dalam pengembangan peternakan.
- Menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan.
- Meningkatkan sumberdaya manusia dalam pengelolaan usaha peternakan.
6. Menumbuhkan pusat-pusat perbibitan:
- Memperhatikan kwalitas dalam berusaha.
- Mengandalkan pencatatan ternak.
- Membuang ternak yang tidak produktif.
- Mempertahankan grant parent stock.
- KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN
Untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan ditempuh kebijakan-kebijakan sebagai berikut:
- Meneruskan program daerah yaitu mewujudkan Swasembada Sapi Potong.
- Mewujudkan Kalimantan Selatan Sebagai Daerah Sumber Bibit
- Memperkuat substitusi sapi potong, menyediakan ternak selain sapi potong dalam jumlah cukup untuk keperluan konsumsi masyarakat agar perkembangan sapi potong dapat tumbuh sesuai dengan rencana
- Membangun kelembagaan peternak melalui pembinaan kelompok berbasis peternakan.
- Membangun permodalan dengan memfasilitasi penyediaan kredit yang ringan, mengalokasikan anggaran APBD maupun APBN untuk pengadaan bibit dan lain-lain.
- Menyediakan sarana prasarana untuk mendukung keberhasilan usaha pe-ternakan dan lain-lain.
- Mengembangkan pakan ternak melalui integrasi dengan perkebunan dan pertanian, penanaman rumput unggul, pengembangan kawasan dan lain-lain.
Kebijakan-kebijakan tersebut di atas dilaksanakan melalui program utama pembangunan pertanian dari Pemerintah Daerah dan Departemen Pertanian. Program Pembangunan dari Pemerintah Daerah adalah: 1). Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Hewan, 2) Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan, 3) Program Peningkatan Pemasaran Hasil Peternakan dan 4) Program Peningkatan Penerapan Teknologi Peternakan.
Sedangkan program pembangunan dari Departemen Pertanian adalah: 1). Program Peningkatan Ketahanan Pangan, 2) . Program Pengembangan Agribisnis dan 3). Program Peningkatan Kesejahteraan Petani.
Adapun program pembangunan pertanian untuk sub sektor peternakan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pokok sebagai berikut:
- Pengembangan Bibit Sapi Potong
- Promosi Atas Hasil Produksi Peternakan Unggulan Daerah
- Penjaringan Ternak Unggul
- Pengembangan Substitusi Ternak Sapi Potong
- Pengembangan Pakan Ternak & Pengelolaan Lahan dan Air
- Pengendalian Penyakit Hewan dan Keamanan Pangan
- Pengendalian Wabah flu Burung
- Perlindungan Keamanan Produk Peternakan
- Pemantapan Kelembagaan Ketahanan Pangan
- Penyediaan Pengembangan Prasarana dan Sarana
- Pengembangan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan
- Pengembangan Agribisnis Peternakan
- Pengembangan Perbibitan Ternak
- Pengembangan Rehabilitasi Infrastuktur Pertanian dan Perdesaan
- Peningkatan Populasi ternak
- Pembinaan Pengembangan SDM dan Kelembagaan
- Peningkatan Kualitas Produksi Semen beku Sapi dan Kerbau
- Peningkatan Produksi Semen Beku Kambing
Keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2007 adalah Provinsi Kalimantan Selatan pada PENAS XII Tahun 2007 meraih 2 katagori juara yaitu:
- Juara 1 ternak sapi PO betina yang diraih oleh Abdul Hasan dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam hal ini berhak mendapatkan piala dari Menteri Pertanian dan uang sejumlah Rp. 7.000.000,-
- Juara 2 ternak sapi PO jantan yang diraih oleh Bapak Jaming dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dalam hal ini berhak mendapatkan piala dari Menteri Pertanian dan uang sejumlah Rp. 5.500.000,-
REALISASI PELAKSANAAN
Pembangunan peternakan pada dua tahun terakhir menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, karena sebagian besar sasaran telah tercapai targetnya dan hanya sebagian kecil yang belum memenuhi target. Secara kuantitatif dan garis besar, hasil pembangunan peternakan adalah sebagai berikut:
A. POPULASI TERNAK
Pertumbuhan populasi ternak yang dikembangkan pemerintah pada tahun 2006 dan 2007 rata-rata mengalami kenaikan kecuali untuk ternak kuda dan domba, pertumbuhan tertinggi pada populasi ayam ras buras yaitu sebesar 14,01%, hal ini karena peningkatan usaha ayam ras petelur oleh pihak swasta. Data pencapaian perkembangan populasi ternak secara keseluruhan dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Populasi Ternak Tahun 2006-2007
NO. | JENIS TERNAK | TAHUN 2006 (EKOR) | TAHUN 2007 (EKOR) | PERTUMBUHAN (%) |
1 | Ternak Besar | |||
| Sapi Perah | 133 | 135 | 1,50 | |
| Sapi Potong | 193.920 | 202.037 | 4,19 | |
| Kerbau | 41.435 | 43.093 | 4,01 | |
| Kuda | 752 | 737 | -1,99 | |
JUMLAH | 236.240 | 246.002 | 4,13 | |
2 | Ternak Kecil | |||
| Kambing | 107.873 | 111.733 | 3,58 | |
| Domba | 3.474 | 3.462 | -0,35 | |
| Babi | 7.436 | 7.472 | 0,48 | |
JUMLAH | 118.783 | 122.667 | 3,27 | |
3 | Ternak Unggas | |||
| Ayam Buras | 9.984.000 | 11.383.274 | 14,01 | |
| Ayam Ras Petelur | 1.983.053 | 2.216.916 | 11,78 | |
| Ayam Ras Pedaging | 20.624.128 | 21.534.508 | 4,41 | |
| Itik | 3.487.002 | 3.771.176 | 8,15 | |
JUMLAH | 36.078.183 | 38.905.874 | 7,84 | |
B. PRODUKSI TERNAK
Pencapaian produksi daging dan telur selama dua tahun terakhir mengalami kenaikan pertumbuhan rata-rata 11,42% untuk daging dan 11,12% untuk telur. Produksi daging yang tertinggi terjadi pada komoditi daging ayam ras. Hampir seluruh produksi daging mengalami pertumbuhan, kecuali produksi daging babi, sapi, kerbau dan ayam buras mengalami penurunanan
Produksi telur selama dua tahun terakhir mengalami pertumbuhan sebesar 11,12% dan produksi telur ini sudah dapat memenuhi permintaan masyarakat Kalimantan Selatan. Kontribusi produksi ayam buras masih yang terbanyak dan diikuti telur ayam petelur. secara jelas dapat dilihat pada Tabel 3.
Tabel 2. Produksi Daging Tahun 2006-2007
NO. | JENIS TERNAK | TAHUN 2006 (KG) | TAHUN 2007 (KG) | PERTUMBUHAN (%) |
1 | Ternak Besar | |||
| Sapi Potong | 6.179.092 | 5.475.120 | -11,39 | |
| Kerbau | 906.473 | 866.175 | -4,45 | |
| Kuda | 1.142 | 2.898 | 153,77 | |
2 | Ternak Kecil | |||
| Kambing | 286.651 | 317.887 | 10,90 | |
| Domba | 18.738 | 26.336 | 40,55 | |
| Babi | 181.884 | 91.394 | -49,75 | |
3 | Ternak Unggas | |||
| Ayam Buras | 5.597.200 | 4.582.933 | -18,12 | |
| Ayam Ras Petelur | 243.633 | 640.917 | 163,07 | |
| Ayam Ras Pedaging | 21.461.052 | 26.689.693 | 24,36 | |
| Itik | 1.016.585 | 1.296.692 | 27,55 | |
JUMLAH | 35.892.450 | 39.990.045 | 11,42 | |
Tabel 3. Produksi Telur Tahun 2006-2007
NO. | JENIS TERNAK | PRODUKSI TELUR (KG) | PERTUMBUHAN (%) | |
2006 | 2007 | |||
| Ayam Buras | 6.788.792 | 7.657.735 | 12,80 | |
| Ayam Ras Petelur | 13.415.365 | 14.630.063 | 9,06 | |
| Itik | 22.506.069 | 20.349.343 | -9,58 | |
JUMLAH | 38.370.160 | 42.637.141 | 11,12 | |
C. PEMOTONGAN TERNAK
Jumlah pemotongan ternak disamping menunjukkan besarnya produksi daging disuatu daerah juga diperlukan untuk mengantisipasi kelestarian hidup jenis ternak tersebut. Jumlah pemotongan harus sebanding dengan pertumbuhan populasi. Manakala pertumbuhan pemotongan telah melebihi pertumbuhan populasi, maka kita harus cepat mengambil kebijaksanaan untuk menambah populasi. Secara umum pemotongan ternak pada tahun 2007 mengalami kenaikan rata-rata 14,71% dari tahun 2006, perkembangan pemotongan ternak pada tahun 2006-2007 sebagai berikut:
Tabel 4. Pemotongan Ternak Tahun 2006-2007
NO. | JENIS TERNAK | TAHUN 2006 (EKOR) | TAHUN 2007 (EKOR) | PERTUMBUHAN (%) |
1 | Ternak Besar | |||
| Sapi Potong | 31.385 | 27.654 | -11,89 | |
| Kerbau | 4.245 | 3.794 | -10,62 | |
| Kuda | 12 | 18 | 50,00 | |
2 | Ternak Kecil | |||
| Kambing | 18.777 | 18.114 | -3,53 | |
| Domba | 1.307 | 1.537 | 17,60 | |
| Babi | 4.431 | 2.611 | -41,07 | |
3 | Ternak Unggas | |||
| Ayam Buras | 5.409.385 | 4.428.290 | -18,14 | |
| Ayam Ras Petelur | 236.240 | 664.791 | 181,41 | |
| Ayam Ras Pedaging | 18.479.004 | 22.579.117 | 22,19 | |
| Itik | 923.434 | 1.075.075 | 16,42 | |
JUMLAH | 25.108.220 | 28.801.001 | 14,71 | |
D. PERBIBITAN TERNAK
Secara umum telah diketahui dan diakui bahwa teknologi Inseminasi Buatan (IB) merupakan alat yang sangat ampuh dalam usaha perbaikan mutu genetik ternak. Namun demikian perlu disadari bahwa teknologi IB ini juga mengakibatkan hal-hal yang sangat merugikan, apabila tidak didasarkan atas perencanaan dan pelaksanaan yang baik. Khusus bagi ternak sapi yang kita ketahui memiliki kemampuan reproduksi yang sangat terbatas, peletakan sifat genetik yang keliru dan tidak sesuai dengan kondisi lingkungan setempat, sukar diperbaiki kembali. Dengan demikian penggunaan berbagai bangsa eks impor, yang kita ketahui telah dikembangkan pada kondisi lingkungan yang berbeda dengan kondisi lingkungan di Indonesia memerlukan pengamatan dan kewaspadaan yang cermat sebelum dilakukan secara luas dan intensif.
Kondisi lapangan sangat menentukan keberhasilan IB baik segi yang menyangkut kelancaran komunikasi, kepadatan populasi ternak betina, penyediaan bahan makanan ternak dan sebagainya, semuanya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam penentuan lokasi kegiatan IB.
Kegiatan Inseminasi Buatan (IB) ditingkat lapangan merupakan tulang punggung keberhasilan Program Inseminasi Buatan secara menyeluruh. Fungsi Petugas lapangan pelayanan IB, seperti Inseminator, Pemeriksa Kebuntingan (PKB), Asisten Teknik Reproduksi (ATR) maupun supervisor sangat penting dalam menunjang keberhasilan tersebut. Peran yang sangat strategis tersebut seyogyanya didukung dan ditunjang dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai sehingga motivasi da semangat bekerja petugas dapat terus dipertahankan secara baik.
Pelaksanaan IB untuk ternak sapi di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2007 di targetkan sebanyak 18.055 dosis yang tersebar di 11 kabupaten dan 1 kota. Dari target tersebut realisasi mencapai 15.483 dosis (85,75 %). Target dan realisasi IB pada ternak sapi untuk masing-masing kabupaten/kota adalah Tabel 5 sebagai berikut:
NO. | KABUPATEN/KOTA | TARGET (DOSIS) | REALISASI | |
DOSIS | % | |||
1 | Tanah Laut | 4.200 | 4.492 | 106,95 |
2 | Kotabaru | 650 | 560 | 86,15 |
3 | Banjar | 1.800 | 1.205 | 66,94 |
4 | Barito Kuala | 750 | 223 | 29,73 |
5 | Tapin | 2.250 | 1.145 | 50,89 |
6 | Hulu Sungai Selatan | 1.600 | 1.344 | 84,00 |
7 | Hulu Sungai Tengah | 3.080 | 3.132 | 101,69 |
8 | Hulu Sungai Utara | 200 | 98 | 49,00 |
9 | Tabalong | 1.250 | 1.314 | 105,12 |
10 | Tanah Bumbu | 1.375 | 1.337 | 97,24 |
11 | Balangan | 600 | 292 | 48,67 |
12 | Banjarbaru | 300 | 341 | 113,67 |
J U M L A H | 18.055 | 15.483 | 85,75 | |
Kelahiran anak sapi hasil IB tahun 2007 ditargetkan 9.650 ekor, realisasi hanya mencapai 6.904 ekor atau 71,54%. Anak hasil IB tersebut sebagian adalah merupakan dari pelaksanaan IB pada tahun sebelumnya (2006) dan sebagian berasal dari kegiatan IB tahun 2007. Berdasarkan data yang ada menunjukan bahwa persentase kelahiran anak sapi hasil IB dari jumlah akseptor yang ada terbanyak di Kabupaten Tabalong (119,80 %) disusul Kabupaten Tanah Bumbu (106,60%) dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (103,00%). Sedangkan kelahiran terendah adalah di Kabupaten Barito Kuala (22,94%). Jumlah kelahiran ternak sapi hasil IB tertinggi adalah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 1.761 ekor, disusul Kabupaten Tanah Laut 1.135 ekor dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan 927 ekor. Jumlah kelahiran anak sapi hasil IB pada ternak sapi untuk masing-masing kabupaten/kota pada Tabel 6 sebagai berikut:
NO. | KABUPATEN/KOTA | TARGET (EKOR) | REALISASI (EKOR) | % KELAHIRAN |
1 | Tanah Laut | 2.000 | 1.135 | 56,75 |
2 | Kotabaru | 325 | 214 | 65,85 |
3 | Banjar | 900 | 418 | 46,44 |
4 | Barito Kuala | 340 | 78 | 22,94 |
5 | Tapin | 1.650 | 780 | 47,27 |
6 | Hulu Sungai Selatan | 900 | 927 | 103,00 |
7 | Hulu Sungai Tengah | 1.780 | 1.761 | 98,93 |
8 | Hulu Sungai Utara | 100 | 59 | 59,00 |
9 | Tabalong | 500 | 599 | 119,80 |
10 | Tanah Bumbu | 500 | 553 | 106,60 |
11 | Balangan | 475 | 307 | 64,63 |
12 | Banjarbaru | 180 | 93 | 51,67 |
J U M L A H | 9.650 | 6.904 | 71,54 | |
E. PENYEBARAN TERNAK
1. Ternak Sapi
Pada tahun 2007 melalui dana APBD Provinsi dialokasikan dana untuk pengadaan sapi dari luar daerah sebanyak 2.157 ekor betina bibit yang terdiri dari 267 ekor sapi PO (Peranakan Ongol) dari Jawa Timur dan 1.890 ekor sapi Bali dari Nusa Tenggara Barat. Adapun alokasi dan lokasi penyebaran ternak sapi APBD Provinsi tahun 2007 dapat dilihat pada Tabel 7 berikut ini:
NO. | KABUPATEN/KOTA | ALOKASI TERNAK (EKOR) | JUMLAH PETANI (KK) | ||
JANTAN | BETINA | JUMLAH | |||
1 | Banjarmasin | - | 0 | 0 | 0 |
2 | Banjarbaru | - | 60 | 60 | 20 |
3 | Banjar | - | 150 | 150 | 50 |
4 | Tapin | - | 195 | 195 | 65 |
5 | Hulu Sungai Selatan | - | 90 | 90 | 30 |
6 | Hulu Sungah Tengah | - | 150 | 150 | 50 |
7 | Hulu Sungai Utara | - | 90 | 90 | 50 |
8 | Balangan | - | 210 | 210 | 30 |
9 | Tabalong | - | 120 | 120 | 70 |
10 | Tanah Laut | - | 237 | 237 | 40 |
11 | Kotabaru | - | 105 | 105 | 79 |
12 | Tanah Bumbu | - | 240 | 240 | 120 |
13 | Barito Kuala | - | 510 | 510 | 170 |
J U M L A H | - | 2.157 | 2.157 | 759 | |
2. Ternak Kambing
Melalui dana APBD Provinsi tahun 2007 telah disebarkan ternak kambing jenis Peranakan Ettawa (PE) sebanyak 200 ekor yang terdiri dari 40 ekor pejantan dan 160 ekor betina di Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala.
3. Ternak Sapi Penjaringan
Melalui dana APBD Provinsi tahun 2007 telah dilaksanakan penjaringan bibit Sapi Bali di Kabupaten Barito Kuala sebanyak 52 ekor yang terdiri dari 12 ekor pejantan dan 40 ekor induk (betina). Ternak tersebut disebarkan/digaduhkan kembali kepada petani peternak di Desa Babat Raya, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala.
4. Ternak Sapi Brahman Cross
Melalui dana bantuan pusat (APBN) tahun 2007 telah disebarkan Bibit Sapi Brahman Cross sebanyak 200 ekor betina, yang desebarkan di Kabupaten Tanah Laut yaitu Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari sebanyak 100 ekor dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 100 ekor yaitu Desa Kalibaru, Kecamatan Batu Benawa sebanyak 36 ekor, di Kecamatan Alai Desa Batu Panggung, Kecamatan Haruyan sebanyak 15 ekor.
F. PENGENDALIAN PENYAKIT HEWAN MENULAR STRATEGIS
1. Kegiatan Pembebasan Brucellosis
Brucellosis merupakan suatu penyakit infeksi menular pada hewan dan manusia yang disebabkan oleh bakteri dari genus Brucella. Penyakit ini utamanya menyerang pada sapi, kambing, babi dan berbagai jenis hewan lainnya seperti domba, anjing, kuda dan satwa liar seperti bison dan rusa serta manusia.
Brucellosis di Provinsi Kalimantan Selatan pertama kali ditemukan pada tahun 1986/1987 dan sampai saat ini kasus positif brucellosis masih ditemukan. Kasus tertinggi selam kurun waktu lima tahun terakhir, terjadi pada tahun 2006 mencapai 30 kasus. Pada Tahun 2007 berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen yang dilaksanakan oleh Laboratorium Kesehatan Hewan type B dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional V Banjarbaru telah ditemukan sebanyak 23 kasus yaitu di Kabupaten Tanah Bumbu 20 kasus; Kotabaru 1 kasus; Tanah Laut 1 kasus dan Kota Banjarbaru 1 kasus. Sedangkan pada tahun 2008 sampai dengan pertengahan bulan Maret 2008 ini belum ditemukan kasus positif Brucellosis. Dan hal ini diharapkan dapat dipertahankan sehingga program pembebasan Brucellosis di Pulau Kalimantan tahun 2008 yang telah dicanangkan oleh Bapak Menteri Pertanian Republik Indonesia dapat tercapai.
Dalam rangka mendukung kegiatan pembebasan Brucelosis Pulau Kalimantan tahun 2008 ini, mengingat angka prevalensi Brucellosis di Provinsi Kalimantan Selatan masih rendah yaitu ‹0,07, maka upaya pegendalian yang telah dilakukan meliputi:
- Melaksanakan Surveilans dan penelusuran penyakit berupa kegiatan pengambilan serum sapi ke semua kabupaten/kota se Kalimantan Selatan dan pemeriksaannya di laksanakan di laboratorium kesehatan hewan type B Banjarbaru untuk uji RBT dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional V Banjarbaru untuk peneguhan diagnosa dengan uji CFT. Pada tahun 2007 dari 16.122 sampel yang diperiksa, 23 sampel dinyatakan positif RBT dan CFT yaitu di Kabupaten Tanah Bumbu 20 kasus; Kotabaru 1 kasus; Tanah Laut 1 kasus dan Kota Banjarbaru 1 kasus. Pada tahun 2008 target pemeriksaan Brucellosis secara serologis yang dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Hewan Type B sebanyak 6.600 sampel.
- Melaksanakan Uji serologis melalui uji RBT terhadap semua ternak bibit yang masuk ke wilayah Kalimantan Selatan dan ternak yang positif langsung dikeluarkan dan dipotong (Test And Slaughter).
- Terhadap ternak yang telah didiagnosa positif Brucellosis dengan uji CFT harus dikeluarkan dan dipotong (Test And Slaughter) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui anggaran APBD I pada tahun 2007 telah menyediakan dana Kompensasi untuk ternak Reaktor Brucellosis sebanyak 10 ekor dan semuanya telah dialokasikan di Kabupaten Tanah Bumbu yang kejadian kasus positifnya paling banyak mencapai 20 kasus. Diharapkan sisanya bisa ditanggulangi dengan dana APBD II. Untuk tahun 2008 melalui dana APBD I telah disediakan dana ternak pengganti reaktor Brucellosis sebanyak 12 ekor.
2. Kegiatan Pengendalian Penyakit Jembrana
Penyakit Jembrana merupakan penyakit menular pada sapi Bali, ditandai dengan demam, peradangan selaput lendir mulut (Stomatitis), pembesaran kelenjar limfe prescapularis dan prefemoralis dan parotidea, kadang keringat darah (Blood Sweeting). Penyakit Jembrana ini bersifat endemik dan menimbulkan kerugian yang tinggi disebabkan tingkat kematian dan kesakitan yang sangat tinggi mencapai 100%, penyakit ini pertama kali ditemukan di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 1993. Daerah endemis penyakit Jembrana adalah Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru karena dalam selang waktu tertentu penyakit Jembrana ini akan muncul dan menyerang ternak sapi Bali yang populasinya cukup padat di ketiga kabupaten ini. Pada tahun 2007 jumlah kasus positif penyakit Jembrana sebanyak 34 kasus yang terjadi di Kabupaten Tanah Laut dan pada tahun 2008 sampai saat ini belum ditemukan kasus positif Jembrana.
Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Jembrana yang telah dilaksanakan meliputi:
a. Vaksinasi.
Vaksinasi merupakan tindakan yang paling efektif untuk pencegahan dan pengendalian penyakit Jembrana, namun kerana keterbatasan persediaan vaksin Jembrana baik itu di provinsi maupun di kabupaten/kota menyebabkan cakupan vaksinasi Jembrana pada tahun 2007 baru mencapai 17. 640 dosis
b. Pengawasan Lalu Lintas Ternak
Meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular ke daerah yang masih bebas. Pengawasan lalu lintas ternak ini dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Karantina Hewan Syamsudin Noor Banjarmasin dan Check Point yang ada di daerah perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur yang ada di Kabupaten Barito Kuala; Tabalong dan Kotabaru. Kegiatan yang dilaksanakan berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian penyakit Jembrana adalah mensyaratkan semua ternak sapi Bali yang akan masuk ke wilayah Kalimantan Selatan harus divaksinasi Jembrana.
3. Kegiatan Pembebasan Penyakit Avian Influenza
Penyakit Avian Influenza (AI) adalah penyakit pada unggas yang disebabkan oleh virus influenza type A dari famili Orthomyxoviridae. Penyakit ini menimbulkan kematian yang sangat tinggi (hampir 90%) pada beberapa peternakan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak. Adapun gejala klinis yang muncul pada unggas yang terserang penyakit AI adalah:
- Jengger, pial, kulit perut yang tidak ditumbuhi bulu berwarna kebiruan
- Kadang-kadang ada cairan dari mata dan hidung
- Pembengkakan di daerah bagian muka dan kepala
- Perdarahan titik pada daerah dada, kaki dan telapak kaki
- Batuk, bersin dan ngorok
- Diare dan kematian tinggi
Dan sejak bulan Juni 2005 sampai saat ini di Provinsi Kalimantan Selatan tidak ditemukan kasus penyakit AI. Namun demikian upaya pengendalian dan pembebasan penyakit AI yang telah dilakukan meliputi:
a. Biosekurity.
Bisekurity yang ketat melalui pelaksanaan desinfeksi kandang di seluruh kabupaten/kota dan untuk mendukung kegiatan ini, maka pada tahun 2007 telah dialokasikan desinfektan yang berasal dari sisa droping tahun 2006 sebanyak 532 liter dan dari droping pusat sebanyak 2.750 liter dan dari dana APBN sebanyak 100 liter sehingga total keseluruhan sebanyak 3.372 liter.
b. Public Awarenese
Peningkatan kesadaran masyarakat dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan atau sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media cetak (penyebaran leaflet, brosur) dan melalui media elektronik (siaran telavisi dan radio)
c. Surveilans dan Penelusuran
Surveilans atau penelusuran penyakit dilakukan secara:
- Surveilans serologis dengan melaksanakan pengambilan sampel serum ayam guna pengujian titer antibodi AI di daerah tertular, terancam dan daerah bebas. Pada tahun 2007 realisasi pengujian titer antibodi AI sebanyak 3.201 sampel atau 105,8% dari target 3.025 sampel dan hasilnya menunjukkan 80 sampel (2,5 %) titer tinggi; 55 sampel (1,72 %) titer rendah dan 3.066 sampel (95,8 %) negatif terhadap titer antibodi AI. Pengujian titer antibodi AI ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kekebalan terhadap penyakit AI pada ternak unggas yang divaksinasi khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara; Hulu Sungai Tengah; Tanah Laut dan Kota Banjarbaru dan deteksi dini guna mengantisipasi penyebaran penyakit ke daearah yang masih bebas.
- Surveilans partisipatif atau pelacakan penyakit AI dengan melibatkan peran aktif masyarakat melalui kerja Tim Partisipatory Diseases Surveilans And Respon (PDSR) Kalimantan yang merupakan kerjasama Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Pertanian RI dengan FAO AI Project dimana Provinsi Kalimantan Sebagai koordinatornya. Tim PDSR Kalimantan ini mulai bekerja sejak bulan Pebruari 2007 dan tiap provinsi terdiri dari 4 (empat) orang. Untuk Tim PDSR Provinsi Kalimantan Selatan ini berlokasi di Kabupaten Tanah Laut(1); Hulu Sungai Utara (2) dan Kota Banjarbaru (1). Pada tahun 2007 jumlah responden yang telah dikunjungi sebanyak 1.172 dan pada kegiatan ini tidak ditemukan kasus mengarah ke penyakit Avian Influenza hanya New Castle Desease (ND), Pullorum, CRD, Cholera serta beberapa penyakit unggas lainnya. Dan Respon yang diberikan berupa sosialisasi /penyuluhan, desinfeksi dan vaksinasi AI.
d. Vaksinasi
Vaksinasi AI hanya dilaksanakan terhadap unggas sehat di daerah tertular dan terancam. Dan pada tahun 2007 dalam rangka mendukung program pembabasan Penyakit AI, maka daerah vaksinasi dipersempit hanya dilaksanakan di Kabupaten tertular terutama Hulu Sungai Utara, Tanah Laut dan Banjarbaru. Selain itu yang menjadi kendala pelaksanaan vaksinasi AI di lapangan adalah sistem pemeliharaan unggas rakyat atau sektor 4 yang masih bersifat tradisional atau diliarkan sehingga menyulitkan petugas atau kader vaksinator untuk melaksanakan vaksinasi.
Kasus penyakit AI sejak bulan Juni 2005 sampai saat ini tidak ditemukan kasus positif, maka pada tahun 2008 Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 257/PD.620/M/11/2007 tanggal 5 November 2007 termasuk salah satu daerah dengan kategori Low Incidence sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan vaksinasi AI dan kegiatan pengendalian penyakit lebih ditekankan pada program biosekurity; surveilans; public awareness; pengendalian lalu lintas; depopulasi bila ada kasus baru serta retrukturisasi perunggasan.
e. Pengendalian Lalu Lintas Unggas, Produk Unggas Dan Limbah Asal Unggas Kegiatan dilaksanakan melalui:
Meningkatkan pengawasan di Pos pemeriksaan (Check Point) yang ada di daerah perbatasan dengan provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Timur.
Bekerja sama dengan Balai Karantina syamsudin Noor melaksanakan pengawasan unggas, produk unggas dan limbah unggas yang masuk ke wilayah Kalimantan Selatan yang melalui jajaran pintu-pintu masuk di laut dan udara
Mensyaratkan setiap unggas dan produk unggas yang masuk dan keluar dari Provinsi Kalimantan Selatan harus dilengkapi dengan dokumen/surat yang menyatakan bebas AI.
f. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi penyakit AI dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota guna mengevaluasi pelaksanaan program pengendalian penyakit AI serta mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Diharapkan melalui beberapa langkah strategis tersebut, upaya pengen-dalian penyakit AI dapat dilaksanakan secara optimal serta status Provinsi Kalimantan Selatan saat ini sebagai daerah Low incidence atau resiko rendah terhadap HPAI, sehingga kegiatan pembebasan penyakit AI tahun 2008 dapat tercapai.
4. Kegiatan Pemberantasan Penyakit Rabies
Penyakit Rabies adalah penyakit hewan menular yang bersifat akut dan menyerang susunan syaraf pusat, disebabkan oleh virus dan dapat menyerang pada semua hewan berdarah panas serta menyerang manusia (zoonosis). Kasus Penyakit Rabies ditemukan kasus pertama kali di Desa Galigur Binturu Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong pada tahun 1983. Kejadian kasus tertinggi pada tahun 2005 dimana ditemukan kasus Rabies sebanyak 30 kasus, sedangkan pada tahun 2006 sebanyak 14 kasus; tahun 2007 ditemukan kasus positif sebanyak 13 kasus dan pada tahun 2008 sampai dengan Maret 2008 telah ditemukan kasus positif sebanyak 8 kasus.
Upaya pencegahan dan pemberantasan Rabies yang telah dilaksanakan pada tahun 2007 meliputi vaksinasi Rabies pada anjing milik; eliminasi anjing liar; observasi; penyuluhan; peningkatan SDM serta koordinasi dengan instansi terkait baik ditingkat provinsi; regional maupun tingkat nasional.
Untuk kegiatan eliminasi terhadap anjing liar, bahan yang biasa digunakan adalah racun strichnine, namun ketersediaan racun strichnine di lapangan sering mengalami hambatan serta harganya yang cukup tinggi serta biaya operasional eliminasi yang masih terbatas masih menjadi kendala pelaksanaan eliminasi sampai saat ini.
5. Kegiatan Peningkatan Keamanan Pangan
Ketersediaan pangan hewani yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) merupakan manisfestasi kongkrit dari salah satu sasaran pembangunan di bidang keamanan pangan. Ketersediaan pangan yang ASUH dicirikan oleh terbebasnya masyarakat dari pangan yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan tidak sesuai dengan keyakinan masyarakat.
Masalah utama pangan hewani yang ASUH di Indonesia adalah:
- Masih banyak ditemukannya peredaran produk pangan hewani yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan kehalalan;
- Banyak terjadi kasus penyakit dan keracunan melalui makanan yang sebagian besar belum dilaporkan dan belum teridentifikasi penyebabnya.
- Masih banyak ditemukan sarana produksi dan distribusi pangan hewani yang tidak memenuhi persyaratan
- Masih rendahnya pengetahuan dan kepedulian konsumen terhadap keamanan dan kehalalan pangan hewani.
Upaya peningkatan keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, produsen maupun konsumen. Namun demikian pengawasan yang paling efektif adalah pengawasan yang dilakukan oleh konsumen, karena konsumenlah yang mengambil keputusan untuk membeli dan mengkonsumsi suatu produk pangan hewani. Hal ini dapat dimulai dengan meningkatkan pengetahuan, pemahamam dan kepedulian tentang pangan yang ASUH bagi semua pihak terkait dengan masalah keamanan produk pangan hewani.
Oleh karena itu dalam rangka melindungi keamanan konsumen dan menjamin ketentraman bathin masyarakat, berkaitan dengan program peningkatan keamanan pangan telah dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain:
1). Penyediaan Pangan Asal Hewan Yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang meliputi:
Pembinaan Rumah Potong Hewan dan Rumah Potong Unggas
Dari kegiatan pembinaan Rumah Potong Hewan (RPH) dapat disimpulkan bahwa kondisi fisik RPH di Kalimantan Selatan sebagian besar merupakan bangunan tua yang kondisinya sudah tidak layak untuk digunakan kegiatan pemotongan hewan karena sangat tidak memenuhi syarat hygienes dan sanitasi. Hanya ada satu RPH yaitu RPH Banjarmasin, yang memiliki sarana dan prasarana yang relatif modern, karena kendala jagal belum siap mengadopsi pola modern sehingga pelaksanaannya masih berpola tradisional. Jumlah RPH di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2007 sebanyak 8 buah, namun yang berfungsi hanya 7 buah yaitu Kabupaten/Kota Banjarmasin; Banjar; Tapin; Hulu Sungai Selatan; Hulu Sungai Tengah; Hulu Sungai Utara; Tabalong.
Sedangkan untuk kegiatan pemotongan unggas sebagian besar masih dilakukan secara tradisional dan manual. Saat ini baru RPU Kota Banjarbaru yang telah melakukan pemotongan dengan menggunakan mesin pencabut bulu. Untuk memenuhi kebutuhan RPU yang memenuhi standar hygiene dan santitasi telah dibangun RPU di Jalan Intan Sari Kelurahan Sei Besar di Kota Banjarbaru lengkap dengan sarana dan prasarananya yang berasal dari anggaran APBN 2007.
Pembinaan Kios Daging
Keberadaan kios daging sebagai unit usaha Pangan Asal Hewan (PAH) di Provinsi Kalimantan Selatan sebagian besar masih belum memenuhi persayaratan hygiene dan sanitasi. Hasil supervisi di lapangan menunjukkan kios daging yang telah memenuhi persyaratan hygiene dan sanitasi meskipun belum sempurna hanya di pasar tradisional Kandangan dan Barabai kota, sedangkan lainnya masih perlu dilakukan perbaikan.
Peningkatan kwalitas SDM melalui kegiatan magang pengawasan peredaran PAH illegal di Batam.
2). Penerapan Jaminan Keamanan Pangan Pada Produksi Susu Segar:
Pembinaan penanganan Hygienes Sanitasi pada unit pemeliharaan sapi perah
3). Peningkatan Laboratorium
- Peningkatan pegujian residu dan cemaran mikroba pada sampel daging ayam, daging sapi/kerbau bekerja sama dengan BPPV Regional V Banjarbaru yang telah dilakukan di pasar tradisonal Banjarbaru dan Martapura.
- Pelatihan Pengambilan Contoh Spesimen yang akan dilaksanakan di Banjarbaru pada akhir 21-22 Nopember 2007 bekerjasama dengan Direktorat Kesmavet dan BPMPP.
Pada tahun 2008, program peningkatan keamanan pangan masih melanjutkan kegiatan pada tahun 2007 dengan lebih menekankan pada:
- Penyediaan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) antara lain:
- Peningkatan kwalitas SDM (Meat Inspektor, Auditor NKV)
- Peningkatan manajemen Unit Usaha Pangan Asal Hewan
- Pembinaan penyediaan pangan asal hewan yang ASUH di RPH/TPH
- Pembinaan penyediaan pangan asal hewan yang ASUH di RPU/TPU
- Monitoring dan surveilans residu cemaran mikroba pada produk hewani berupa pengambilan dan pemeriksaan sample daging, telur dan susu bekerja sama dengan laboratorium Kesmavet Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional V Banjarbaru dengan target sebanyak 200 sampel yang akan diambil di pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Banjar; Kota Banjarbaru dan Banjarmasin.
G. BALAI INSEMINASI BUATAN
Balai Inseminasi Buatan Daerah (BIBD) Provinsi Kalimantan telah diresmikan pada tanggal 27 Maret 2002, pada tahun 2003 telah memproduksi semen beku sapi Simmental, Limousin, Brahman, Po dan Bali dan pada tahun 2005 telah memproduksi semen beku kerbau belang dan kerbau kalang, diharapkan pada tahun 2008 ini memproduksi semen beku kambing boer.
Pada tahun 2007 sesuai dengan Surat Dirjen Peternakan Nomor 11/TU.210/F/01.07 tanggal 12 Januari 2007, diharapkan BIBD Kalimantan Selatan dapat berfungsi sebagai penghasil semen beku kerbau secara nasional. Pada tahun 2007 semen beku kerbau belang telah diuji cobakan di Provinsi Jambi dengan hasil yang cukup baik dan pada awal 2008 telah lahir anak kerbau hasil IB dari semen beku produksi BIB Banjarbaru.
Hasil evaluasi di lapangan S/C semen beku produksi BIB Kalsel berkisar antara 1,3 s.d. 2,0 dan angka kelahiran hasil IB berkisar antara 45-60%, bahkan pada tahun 2007 telah terjadi kelahiran kembar 2 dan 3 dengan semen beku produksi BIB Kalsel. Balai IB juga memproduksi semen beku dengan hasil sexing sperma, namun saat ini hanya dilakukan uji coba secara terbatas dan selektif.
Pada tahun 2008 ini kita mendapat dropping dari Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan berupa Bull Kambing Boer sebanyak 3 ekor, diharapkan tahun 2008 ini memproduksi semen beku kambing Boer dan akan diuji cobakan di lapangan dalam rangka meningkatkan berat lahir kambing di masyarakat.
Produksi dan distribusi semen beku sapi dan kerbau dapat dilihat pada Tabel 8 sebagai berikut:
Tabel 8. Produksi dan Distribusi Semen Beku Sapi dan Kerbau
NO. | URAIAN | TAHUN 2006 (DOSIS) | TAHUN 2007 (DOSIS) |
1 | Produksi | ||
| Semen Beku Sapi | 14.087 | 19.105 | |
| Semen Beku Kerbau | 783 | 1.355 | |
JUMLAH | 14.870 | 20.460 | |
2 | Distribusi | ||
| Semen Beku Sapi | 6.080 | 8.325 | |
| Semen Beku Kerbau | 275 | 450 | |
JUMLAH | 6.355 | 8.775 | |
H. KEGIATAN PENGOLAHAN DAN MUTU HASIL
- Inventarisasi dan Pembinaan Usaha Peternakan dan Kemitraan.
- Restrukturisasi Perunggasan
- Pembinaan Kawasan Usaha Peternakan
- Pembinaan Lingkungan
- Pembinaan dan Inventarisasi Usaha Pengolahan Hasil Peternakan.
- Peningkatan Ketrampilan Usaha Pengolahan Hasil Peternakan.
- Pembinaan Kegiatan LM3/BLM/PMUK
- Mengikuti Promosi/Pameran pada Event Nasional (Indonesia Agribisnis Expo, Agro and Food Expo, Expo dll), materi terutama Hasil Produk Itik Alabio.
- Pembinaan dan Pengembangan Informasi Pasar.
- Menyelenggarakan Pasar Murah.
- Pembinaan dan Supervisi kegiatan di Kabupaten
- Pembangunan RPH / RPU (Tala / Balangan / HST)
- Pembangunan Pasar Hewan (Tabalong)
- Pembuatan Biogas (Banjar)
- Pembangunan Pabrik Pakan Ternak Mini (Tala / HSS)
- Penyusunan Road Map Usaha Pengolahan Hasil Ternak.
- Bimbingan Teknis Fasilitasi Sistem Jaminan Mutu.
- Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Percepatan Swasembada Daging Sapi/Kalimantan Selatan sebagai sumber bibit sapi antara lain:
- Penyediaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi Bidang Peternakan sebesar Rp 54.430.000.000,- dengan het suku 7% (di tingkat peternak) dari 14,25% (het suku bunga bank) yang telah disubsidi sebesar 7,25%.
- Pemberdayaan dan pengembangan usaha agribisnis berbasis peternakan pada Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) di 11 kabupaten/ kota kecuali Kota Banjarmasin dan Kabupaten HSU (21 Pondok Pesantren dan 1 buah Gereja), dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 4.665.000.000,- (Rp 153.000.000,- - Rp 226.000.000 per kelompok LM3) yang dimanfaatkan untuk pengembangan dan perbibitan sapi potong.
- Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaaan (PUAP).
- Kegiatan-kegiatan tersebut di atas hendaknya terus berlanjut dan berkesinambungan dengan harapan mampu meningkatkan usaha peternakan dan mempromosikan hasil usaha ternak serta olahannya sehingga mampu bersaing di tingkat nasional.
I. KEGIATAN FUNGSIONAL
Kegiatan yang telah dilaksankan oleh kelompok fungsional tahun 2007 adalah sebagai berikut:
a. Lomba Kelompoktani Ternak Tingkat Propinsi:
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 27 April – 12 Mei 2007, penilaian dilakukan di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, yang dilombakan adalah kelompok agribisnis ternak sapi potong, kambing dan unggas (ayam buras dan itik).
Adapun hasil kegiatan lomba ini, kelompok yang termasuk 9 besar tingkat provinsi (5 besar ternak sapi potong dan 3 besar ternak unggas dan 1 ternak kambing) adalah:
- Kelompoktani ternak sapi potong Tunas Muda, Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut.
- Kelompoktani ternak kambing Maju Bersama, Desa A. Yani Pura, Kecamatan Tapin, Kabupaten Tapin
- Kelompoktani ternak itik Bina Bersama, Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kelompok tani ternak sapi potong Sedang Mekar, Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu
- Kelompok tani ternak ayam buras Suka Maju, Desa Biih, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
- Kelompok tani ternak sapi potong Sankis, Desa Hayup, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
- Kelompok tani ternak itik Karya Tani, Desa Kurau Utara, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut
- Kelompok tani ternak sapi potong Berkat Bersama, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala
- Kelompok tani ternak sapi potong Sri Jaya, Desa Langkang Baru, Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru.
Dari kelompok tani yang termasuk dalam kelompok 9 besar tersebut, 3 kelompok tani diikut sertakan dalam Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Tingkat Nasional tahun 2007, yaitu:
- Kelompok tani ternak itik Bina Bersama, Kabupaten Hulu Sungai Utara,
Kelompok tani ternak sapi potong Tunas Muda, Kabupaten Tanah Laut
Kelompok tani ternak kambing Maju Bersama, Kabupaten Tapin
Berdasarkan hasil penilaian Tim Juri Tingkat Nasional sebagaimana ditetapkan/berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 587/Kpts/KP.450/ 11/2007, tanggal 1 November 2007, tentang Penetapan Penerima Penghargaan Ketahanan Pangan Untuk kelompok tani dan Petugas Fungsional terbaik Tahun 2007:
- Kelompok tani ternak kambing Maju Bersama termasuk kelompok 5 besar pertama juara kelompok tani ternak kambing tingkat nasional tahun 2007
- Kelompok tani ternak itik Bina Bersama termasuk ke dalam urutan ke 7 (tujuh) dari 10 besar kelompok tani unggas tingkat nasional.
- Kelompok tani ternak sapi potong Tunas Muda termasuk ke dalam urutan ke 10 (sepuluh) dari 10 besar kelompok tani Sapi Potong Tingkat Nasional
b. Penumbuhan dan Pengembangan Asosiasi Peternakan Itik
Kegiatan penumbuhan dan pengembangan Asosiasi Peternakan Itik dipusatkan di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dilaksanakan pada tanggal 6 Desember tahun 2007. Hasil rapat pengurus yang telah dilaksanakan di Amuntai, telah menunjuk sdr Tajudin Noor yang beralamat di Desa Mamar, sebagai ketua asosiasi peternakan itik tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dengan terbentuknya asosiasi peternak itik alabio ini, diharapkan para peternak itik alabio di seluruh Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat bergabung dan bersama-sama satu langkah satu tujuan menghadapi pasar yang selalu berfluktuasi setiap saat. Kebutuhan-kebutuhan peternak yang sering terkendala baik dari bibit, budidaya, pakan, pemasaran dan lain-lain diharapkan dapat dipecahkan melalui asosiasi ini
c. Kegiatan Forum Penyuluhan Pertanian Pedesaan
Kegiatan Forum Penyuluhan Pertanian Pedesaan dilaksanakan di 13 kabupaten/kota se Kalimantan Selatan, masing-masing kabupaten/kota dipilih 2 BPP sebagai tempat pelaksanaan kegiatan. Waktu pelaksanaan kegiatan adalah dari tanggal 23 Oktober sampai dengan 13 Desember 2007.
Hasil dari kegiatan Forum Penyuluhan Pertanian Pedesaan ini adalah sebagai berikut:
- Pertemuan forum penyuluhan pertanian pedesaan serupa akan dilaksanakan di tiap-tiap BPP setidak-tidaknya 3 bulan sekali
- Permasalahn kelompoktani yang masih mendasar adalah keberadaan kelompok yang seringkali hanya ada kalau ada bantuan agar segera dilakukan pembenahan dan pembinaan, sehingga pembentukan kelompok adalah murni kehendak masyarakat untuk berkelompok, agar dapat memecahkan masalah yang dihadapi secara bersama-sama.
- Bantuan permodalan masih menjadi masalah para peternak serhingga diharapkan instansi pemerintah membantu masyarakat terutama peternak agar dapat mengakses modal baik dari Bank pemerintah maupun swasta.
- Permasalahan-permasalahan yang timbul yang dihadapi peternak dapat diinventarisir pada pertemuan forum penyuluhan pertanian dan diambil solusi yang terbaik untuk mengatasinya
HARAPAN KE DEPAN
- Dalam rangka mencapai visi Kalimantan Selatan Sebagai Daerah Sumber Bibit Sapi Potong tahun 2010 dan melaksanakan Program Percepatan Swasembada Daging Sapi Tahun 2010 diperlukan penambahan bibit sapi potong dari luar daerah minimal 5.000 per tahun.
- Diharapkan BIBD Kalimantan Selatan dapat berfungsi sebagai penghasil semen beku kerbau secara nasional.
- Kasus kejadian penyakit hewan menular strategis diharapkan pada tahun mendatang semakin berkurang.















