PENDIDIKAN merupakan hal yang sangat fundamental dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan merupakan faktor penentu perkembangan sosial dan ekonomi sosial yang lebih baik. Tidak itu saja, pendidikan merupakan sarana yang paling strategis untuk mengangkat harkat dan martabat suatu bangsa. Saat ini pemerintah sangat memperhatikan segala aspek pendidikan yang ada untuk dikembangkankan kembali agar pendidikan di Indonesia menjadi yang terdepan dalam pembangunan. Bentuk perhatian ini khususnya tercermin dengan peningkatan anggaran yang dialokasikan bagi pendidikan sampai penyempurnaan berbagai regulasi yang berlaku untuk memajukan dunia pendidikan ini.
Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur H. Rudy Ariffin dan H.M. Rosehan NB, memberikan konsentrasi penuh terhadap kemajuan dalam pembangunan bidang pendidikan di daerah ini, dan menjadi agenda utama pembangunan Kalimantan Selatan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang sangat diyakini dapat menjadi akselerator memajukan daerah.
Tiga Pilar dan Empat Kesepakatan
Rangkaian pembangunan bidang pendidikan di Kalimantan Selatan bermuara dari tiga pilar Kebijakan nasional Departemen Pendidikan Nasional, yakni:
- Perluasan dan pemerataan akses pendidikan.
- Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing.
- Tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.
Upaya dan langkah dalam rangka membangun bidang pendidikan di Kalimantan Selatan terlihat jelas dari beberapa kebijakan yang telah diambil, salah satunya melalui nota kesepakatan yang dibuat antara Menteri Pendidikan Nasional dengan Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Ariffin serta dengan pemerintah Kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, yang dilakukan pada tanggal 18 Maret 2006. Nota Kesepakatan ini merupakan langkah strategis yang telah ditempuh saat mengawali kepemimpinan gubernur H. Rudy Ariffin untuk memajukan pem-bangunan bidang pendidikan di Kalimantan Selatan.
Adapun yang mejadi konsentrasi dari kesepakatan tersebut meliputi;
- Penuntasan wajib belajar 9 tahun (SD sederajat dan SMP sederajat) dengan rencana penuntasan tahun 2006-2008.
- Peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kualifikasi guru TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA.
- Pemberantasan buta huruf.
- Rehabilitasi gedung.
Dengan peningkatan kualifikasi guru atau pengajar untuk setiap jenjang pendidikan bertujuan agar proses pembelajaran menjadi lebih baik dan berdampak kepada hasil pendidikan, pemberantasan buta aksara merupakan segmen sasaran khusus kepada masyarakat secara umum yang masih belum mengenal huruf, agar mereka setidaknya dapat membaca dan dapat mengakses informasi secara lebih luas yang tentunya juga berdampak kepada peningkatan pengetahuan.
TIGA PILAR EMPAT KESEPAKATAN
|
TIGA PILAR
|
| 1. PERLUASAN DAN PEMERATAAN AKSES PENDIDIKAN |
| 2. PENINGKATAN MUTU, RELEVANSI DAN DAYA SAING |
| 3. TATA KELOLA, AKUNTABILITAS, DAN PENCITRAAN PUBLIK |
|
EMPAT KESEPAKATAN
|
| 1. PENUNTASAN WAJAR 9 TAHUN 2006-2008 |
| 2. PENINGKATAN KUALIFIKASI GURU |
| 3. PEMBERANTASAN BUTA HURUF |
| 4. REHABILITASI GEDUN |
MEMACU SEKTOR PENDIDIKAN DI KALIMANTAN SELATAN
Penyelenggaran pelayanan pendidikan merupakan salah satu agenda penting yang dilaksanakan di Kalimantan Selatan. Hal ini mengingat pendidikan merupakan proses yang penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas kehidupan, sangat menentukan terhadap perkembangan di berbagai kehidupan masyarakat, serta sebagai salah sarana yang sangat urgen bagi upaya pemerintah dalam mengangkat harkat dan martabat bangsa. Sebagai salah satu urusan wajib dalam pelaksanaan otonomi daerah, tentu saja aspek pendidikan ini dilakukan dalam kerangka untuk mengatasi berbagai kesenjangan pendidikan, baik dalam hal pemerataan pendidikan, mutu pendidikan, relevansi dan efisiensi pendidikan dengan melakukan berbagai ruang lingkup kebijakan. Oleh karena itulah, mewujudkan masyarakat berkualitas sudah menjadi tekad Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan H. Rudy Ariffin selaku Gubernur Kalimantan Selatan. Perhatian serius terhadap pembangunan pendidikan telah dibuktikan dengan kebijakan populis yang menyentuh masyarakat.
Diantara kebijakan dan program yang ditempuh untuk percepatan pembangunan pendidikan ini diantaranya :
Anggaran Pendidikan.
Progres selama 4 tahun terakhir masa kepemimpinan Gubunur H. Rudy Ariffin, bila dilihat dari sisi APBD Provinsi, anggaran pendidikan terus meningkat, yaitu :
| Tahun |
APBD |
Prosentase |
| 2006 |
64.444.624.800 |
11.07% |
| 2007 |
85.862.561.500 |
13.08% |
| 2008 |
114.783.332.000 |
17.00% |
| 2009 |
189.498.551.000 |
20.00%
|
Peningkatan anggaran pendidikan terus melaju hingga 20 % pada tahun 2009, dan khusus Dinas Pendidikan sendiri mendapat alokasi APBD Provinsi sekitar Rp 189.498.551.000,-
Pendidikan Dasar dan Menengah :
Dalam rangka Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun Dinas Pendidikan Provinsi Kalimatan Selatan terus berupaya memenuhi target Pemerintah yaitu tuntas atau akan dicapai pada tahun 2008.
- Pembinaan TK, melalui pembangunan USB di Kabupaten / Kota sebagai percontohan program kegiatan belajar mengajar bagi TK Pembina, melaksanakan pendataan pemetaan TK, meningkatkan kemampuan profesional guru dan tenaga kependidikan TK melalui penyelenggaraan penataran dan gugus TK, penataraan bagi pengelola TK, serta mendorong partisipasi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menyelenggarakan TK.
- Pembinaan Pendidikan Luar Biasa melalui pembinaan kurikulum, penyelenggaraan penataran guru, kepala, pembina dan pengelola SLB, pengadaan alat pendidikan SDLB serta mendorong partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan SLB.
- Melayani pendidikan anak kurang beruntung/tidak mampu usia 7-12 tahun dengan mendirikan SD Kecil untuk desa terpencil, pelayanan pendidikan bagi anak penyandang ketunaan melalui SLB, SLB, pendidikan terpadu, kelas khusus guru kunjung, pembangunan asrama murid, program makanan tambahan anak sekolah (PMTAS) dan meggerakkan partisipasi masyarakat.
- Mempercepat penuntasan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun dengan menggali sumber daya dan sumber dana bagi peningkatan daya tampung dan pemerataan kesempatan belajar dengan penambahan Ruang Kelas Baru, pembangunan USB, Rehabilitasi Gedung Sekolah, Penyelenggaraan SLTP Kecil, SLTP Terbuka, SLTP Luar Biasa, SLTP yang diselenggarakan Pondok Pasantren, pemantapan keberadaan SLTP Swasta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dengan tetap memperhatikan mutunya, partisipasi seluruh lapisan masyarakat serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Wajar Dikdas 9 Tahun.
- Memberikan Bimbingan penulisan soal SD/MI dan kompetensi Bhs Inggris, IPA dan Matematika serta pemberian subsidi honor guru Pondok Pesantren dan pengelolaan Rehabilitasi Pondok Pesantren dan melaksanakan lomba-lomba seperti lomba kemampuan Bhs Inggris, Kemampuan MIPA untuk sekolah Dasar (SD).
- Penguasaan kurikulum, materi pengajaran, dan teknis evaluasi oleh guru dalam rangka meningkatkan tiga kemampuan dasar (Baca, Tulis, dan Hitung), IPA, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta pembudayaan kegemaran olahraga sejak dini pada SD untuk mengacu penguasaan IPTEK.
- Mengembangkan pendidikan program keterampilan pada sekolah Lanjutan Tingkat Pertama untuk memberikan bekal kemampuan dan keterampilan dasar para peserta didik sebagai bekal hidup dalam masyarakat antara lain dengan menyediakan sarana dan prasarana, serta pengembangan program keterampilan sesuai dengan kebutuhan daerah.
- Memantapkan pelaksanaan kurikulum muatan lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan dan potensi sumber daya yang tersedia, dengan mengupayakan pengadaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana yang baku serta pengembangan programnya.
- Melanjutkan pembinaan kesiswaan melalui melalui peningkatan dan pengembangan kemampuan kemampuan dalam keorganisasian, intensitas pembinaan kegiatan ekstrakurikuler, pemberian latihan kepemimpinan siswa dan pembinaan siswa , pemantapan wawasan Wiyatamandala, serta program kemitraan.
- Pemasyarakatan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh dan pemberian beasiswa bagi peserta didik SD, SLTP, dan SMU/SMK yang berprestasi dari kalangan golongan ekonomi lemah, dengan mengupayakan sumber-sumber , baik dari pemerintah maupun masyarakat.
- Meningkatkan mutu sekolah swasta melalui pembinaan guru dan tenaga kependidikan, penyelenggaraan perguruan swasta, pemberian guru bantuan subsidi, alat/sarana pendidikan yang baku, serta pelaksanaan akreditasi sekolah.
- Memantapkan program pembahasan SLTP Terbuka melalui pendataan anak usia 13-15 tahun, meningkatkan koordinasi antar instansi terkait mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat Provinsi dan melengkapi modul, sarana dan prasarana lain, serta pembinaan tenaga pengelola SLTP Terbuka.
- Daya tampung Sekolah Menengah dalam pemerataan keterampilan belajar akibat ledakan lulusan SLTP karena keberhasilan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan tahun melalui pengoptimalkan pemanfaatan sarana yang ada, penambahan ruangan kelas baru, pembangunan Unit Gedung Baru, Rehabilitasi Gedung Sekolah dan ruang-ruang penunjang sesuai dengan pembakuan dan tipe sekolah yang telah ditetapkan.
- Melaksanakan perbaikan manajemen sekolah, seleksi pelatihan, dan pengangkatan Kepala SLTP , SMU, dan SMK yang telah berjalan sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 0296/1996 dengan diikuti kegiatan pemamtauan dan evaluasi kinerja serta menyusun standar kompetensi guru dan melaksanakan analisis kemampuan guru.
- Pemenuhan kebutuhan buku pelajaran dengan perbandingan satu buku satu murid, buku pedoman guru, dan buku perpustakaan dalam rangka meningkatkan minat baca siswa, baik jenis maupun jumlahnya dengan mengupayakan penataan mekanisme pencetakan dan distribusi.
- Penambahan ruang perpustakaan dan laboratorium di Sekolah sesuai dengan pembakuan dan peningkatan mutu laporan dan pustakaan serta optimalisasi pemanfaatannya.
- Pengadaan guru kelas baru pada SD, SLB sesuai dengan kebutuhan daerah, pengadaan guru mata pelajaran, baik secara reguler maupun dengan sistem kontrak di SLTP dan di Sekolah Menengah terutama guru IPA , Matematika, Bahasa Inggris, kesenian, Keterampilan, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, dan Bahasa Daerah serta penghargaan bagi guru daerah terpencil.
- Melanjutkan upaya profesionalisasi guru dan tenaga pendidikan lainnya melalui berbagai bentuk dan jenis penataran baik kualifikasi maupun penyegaran, antara lain, melalui penyelenggaraan penyetaraan D-II untuk guru SD , dan D-III untuk guru SLTP, S1 untuk guru SMU, Retraining guru mata pelajaran.
- Memantapkan pembinaan karier dan kesejahteraan guru melalui pendidikan dan pelatihan tim penilai angka kredit jabatan fungsional guru, penyebaran pedoman dan petunjuk teknis angka kredit, penyusunan karya ilmiah, pemilihan guru teladan dan pelaksanaan lomba guru berprestasi.
- Pemberian Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) bagi SMA/SMK yang diberikan masing-masing sekolah Negeri dan Swasta di Kalimantan Selatan
Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga
- Menyelenggarakan keaksaraan fungsional dan memantapkan pelaksanaan Kejar Paket A setara SD, dan Kejar Paket B setara SLTP dan Paket C setara SMA yang dibarengi dengan pembakuan pola evaluasi dan pengujian tingkat nasional kesetaraan.
- Melanjutkan program magang kerja usaha dengan sasaran warga masyarakat yang putus sekolah dan belum mempunyai mata pencaharian tetap.
- Memberikan bantuan operasional Tutor / Penyelenggara Program dan pengadaan buku – buku seperti Keaksaraan Fungsional (KF), Paket A Setara SD dan Paket C setara SMA.
- Melanjutkan pembinaan dan standardisasi kursus Diklusemas untuk meningkatkan mutu dan mengembangkan pola keterkaitan dan kesepadanan dalam pelaksanaan program pendidikan luar sekolah dengan dunia usaha dan industri.
Dari berbagai program yang sudah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir ini telah memberikan hasil yang positif terhadap pembangunan di sektor pendidikan di Kalimantan Selatan. Peningkatan tersebut, terutama diukur dari indikator-indikator berikut ini :
- Angka Partisipasi Murni (APM) SD sederajat, Angka Partisipasi Kasar (APK) SLTP dan APK SLTA Sederajat melampaui target nasional. Dimana Kalimantan Selatan telah mencapai APM SD Sederajat sebesar 97,00 sementara target nasional 95,00 untuk SD; APK SLTP Sederajat 96,18 sementara target nasional 95,00 untuk SLTP; dan APK SLTA sebesar 72,34 Kalimantan Selatan juga sudah melampuai target nasional 64,20 untuk SLTA,
- Angka 20 persen untuk sektor pendidikan telah terpenuhi dalam APBD Provinsi Kalimantan Selatan.
- Prioritas target tahun 2008 yang lalu adalah APK SLTP masih harus dituntaskan sebesar 4,59% untuk mencapai target nasional sebesar 95,00. Alhamdulillah APK SLTP Sederajat pada tahun 2008 telah mencapai 96,18, yang berarti juga melampaui target nasional. Selain itu juga tahun 2009 akan memprogramkan pemeliharaan pasca Wajar 9 Tahun dan realisasi Wajar 12 Tahun.
Sedangkan rehabilitasi ruang kelas kalau tahun 2007 sebanyak 1.971 ruang maka pada tahun 2008 dapat direhabilitasi sebanyak 3.501 ruang. Rehabilitasi ruang kelas ini memiliki sasaran sebanyak 12.238 ruang yang pelaksanaannya dimulai tahun 2006 sebanyak 8.194 ruang dan akan berlangsung sampai 2009. Namun sampai tahun 2008 sasaran tersebut sudah tercapai.
Untuk peningkatan kualifikasi guru yang dimulai sejak tahun 2006 hingga 2015 dengan sasaran 21.177 orang; tahun 2008 sudah dilaksanakan peningkatan kualifikasi sebanyak 2.657 orang sebagai kelanjutan peningkatan kualifikasi tahun 2006 sebanyak 1.240 orang; dan tahun 2007 sebanyak 7.041 orang.
RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL
Menyikapi kebijakan nasional dalam peningkatan mutu pendidikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Terkait mutu guru maupun mutu sarana prasana sekolah. Saat ini dipersiapkan perencanaan pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional tingkat SD 1 unit, SMP 1 unit, SMA 1 unit dan SMK 1 unit. Nanti akan dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kalsel. Upaya ini sekaligus menjawab kebijakan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota. Berdasarkan PP 38/2007 salah satu kewenangan pemerintah provinsi adalah menyelenggarakan dan atau pengelolaan satuan pendidikan dan atau program studi bertaraf internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Saat ini sudah ada beberapa Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di beberapa Kabupaten/Kota seperti SMPN 1 Banjarmasin, SMPN 6 Banjarmasin, SMPN 1 Kandangan, SMPN 1 Banjarbaru. Pemerintah Provinsi telah memberikan sharing APBD masing-masing Rp 200.000.000,-
BEASISWA SISWA MISKIN
Tahun 2009 Gubernur juga menaruh perhatian besar kepada siswa yang orangtuanya tidak mampu dengan memberikan bantuan beasiswa siswa miskin pada jenjang SD yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota sebanyak 28.688 siswa. Jenjang SMP 12.605 siswa, dan SLTA diberikan bantuan berupa BKMM kepada 2.761 siswa.
Bantuan pada jenjang SD sebesar Rp. 360.000/siswa/tahun, dengan total bantuan Rp. 10.327.680.000,-. Jenjang SMP diberikan bantuan sebesar Rp 531.000/siswa/tahun dengan total bantuan sebesar Rp. 6.693.255.000,-. sedangkan untuk SLTA diberikan bantuan Rp. 780.000,-/siswa/tahun dengan total bantuan sebesar Rp. 2.153.580.000,-.
BERHASIL MENUNTASKAN BUTA AKSARA DI KALIMANTAN SELATAN.
Berkat kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan H. Rudy Ariffin dalam menuntaskan buta aksara di Kalimantan Selatan, maka pada Hari Aksara Internasional (HAI) ke-44 tahun 2009 di celegon, Gubernur Kalimantan Selatan merupakan salah seorang dari enam Gubernur di Indonesia yang mendapatkan kehormatan sebagai peraih penghargaan Anugerah Aksara Pratama yang diberikan Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo. Anugerah Aksara ini merupakan apresiasi kepada para kepala Daerah yang telah berjasa dalam usaha memberantas buta aksara. Pemberantasan Buta Aksara di Kalimantan Selatan telah diupayakan secara maksimal dari tahun 2006. Kerja keras dalam menangani masalah buta aksara ini telah memberikan hasil yang signifikan dimana jumlah buta aksara sebanyak 44.424 jiwa yang ada di Kalimantan Selatan telah dapat dituntaskan pada tahun 2008.















